Sunday, December 9, 2012

TUGAS 3 Organisasi Dan Manajemen



I . Bentuk Organisasi
·        Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum. Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi :
1.      individu (pemilik dan konsumen akhir)
2.      Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
3.      Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

·        Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan
Identifikasi Ciri Khusus :
1.       Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2.        Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3.       Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4.       Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem :
1.        Anggota Koperasi
2.       Badan Usaha Koperasi
3.       Organisasi Koperasi

·        Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas :
1.      Penetapan Anggaran Dasar
2.      Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
3.      Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
4.      Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
5.      Pengesahan pertanggung jawaban
6.      Pembagian SHU
7.      Penggabungan, pendirian dan pel  eburan
2. Hirarki penanggung jawab koperasi :
1. Pengurus : 
     -  Tugas
     -  Mengelola koperasi dan usahanya
     -  Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
     -  Menyelenggaran Rapat Anggota
     -  Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
     -  Maintenance daftar anggota dan pengurus
     -  Wewenang
     -  Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
     -  Meningkatkan peran koperasi

2. Pengelola :
      -  Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
      -  Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional
      -  Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
      -  Diangkat & diberhentikan oleh pengurus


3. Pengawas :
     -  Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan 
        pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi

        UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
     -  Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
     -  Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang 
        diperlukan

3.Pola Manajemen
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam|
-  Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
-  Kesukarelaan dalam keanggotaan
-  Menolong diri sendiri (self help)
-  Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
-  Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang   
    dilakukan oleh anggota.
-  Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan


No comments:

Post a Comment