Saturday, December 8, 2012

TUGAS 1 KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI



KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
I . Konsep Koperasi

1.      Konsep Koperasi Darat
Merupakan organisasi yang dibentuk secara sukarela, dengan kepentingan yang sama dengan maksud menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan.

2.      Konsep Koperasi Sosialis
Merupakan koperasi yang direncanakan dan dikendalikan pemerintah dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Koperasi disini tidak bediri sendiri, melainkan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sosialis-komunis .

3.      Konsep Koperasi Negara Berkembang
Merupakan koperasi yang mempunyai ciri tersendiri, yaitu dominasi dari campur tangan pemerintah. Maksud campur tangan disini masyarakat yang dengan kemampuan sumber daya manusia serta modal yang terbatas masyarakat dibiarkan bebas berinisiatif sendiri untuk membentuk sebuah keperasi.
II. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
·        Keterkaitan Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Perbedaan ideology suatu bangsa juga akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomian. Secara garis besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
· Liberalisme / komunisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme
·        Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah.
aliran koperasi dibagi 3 :
1.  Aliran Yardstick

2.  Aliran Sosialis
3.  Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

1. Aliran Yardstick
Alirankoperasi ini pada biasanya dianut oleh Negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Koperasi ini dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi dan mengoreksi berbagai hal buruk yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Pengaruh aliran ini cukup kuat untuk Negara-negara barat industri yang berkembang dibawah sistem kapitalisme.
2. Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

3. Aliran Persemakmuran

Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
III. Sejarah Perkembangan Koperasi
Koperasi  lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.

·        Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.

Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.

Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional..

·        Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

1. Masa Penjajahan

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1.                  mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2.                  akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3.                  ongkos materai sebesar 50 golden
4.                  hak tanah harus menurut hukum Eropa
5.                  harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1.                  akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2.                  ongkos materai 3 golden
3.                  hak tanah dapat menurut hukum adat
4.                  berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

2. Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 12 juli 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.                  mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.                  menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.                  menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.                  Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.                  Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.                  Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.                  Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.                  kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.                  pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.                  pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.                  menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.                  memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.                  memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu di perbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.


Sumber: http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi
               http://cyttii.blogspot.com/2011/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html



Saturday, April 28, 2012

TUGAS 3


Presiden Anggap Pembahasan Kenaikan BBM
Sangat Politis

Kebijakan yang dipilih oleh pemerintah salah satunya adalah kebijakan untuk menaikan harga BBM Plus. Dikatakan plus, karena itu disertai dengan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat.

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, pandangan dan pembahasan tentang kemungkinan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat politis. Bahkan, segala sesuatunya sering dikaitkan dengan kepentingan politik, terutama menjelang pemilu 2014.

“Hal ini sebenarnya tidak salah, tetapi apabila sangat politis dan terlalu politis, maka pembahasan dan pemikiran bisa kurang objektif dan kurang rasional,” kata Presiden, dalam keterangan pers seusai memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakart, Sabtu, 31 Maret 2012.

Seperti dikutip dari website setkab.go.id, Sidang Kabinet yang diikuti oleh seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Panglima TNI Laksama Agus Suhartono, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Anggota Wantimpres, dan Staf Khusus Preside ini membahas keputusan DPR terkait pengesahan APBN-P 2012, yang di dalamnya memberi ruang bagi Pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM dalam kondisi tertentu.

Menurut Kepala Negara, tidak pernah ada Presiden dan pemeritahan yang dipimpinnya di Indonesia, yang menaikan harga BBM tanpa alasan dan pertimbangan yang seksama.
“Sejak Indonesia merdeka, sejarah mencatat, telah 38 kali kenaikan BBM. Di era reformasi terjadi 7 kali, termasuk di era Presiden Gus Dur dan era Presiden Megawati,” kata SBY.
Dalam era pemerintahan KIB yang dipimpinnya yang telah berjalan hampir 8 tahun ini, kata Presiden, telah 3 kali terjadi kenaikan harga BBM dan 3 kali pula penurunan harga BBM.
“Saya yakin, setiap Presiden dan pemerintahan yang dipimpinnya, menaikan BBM itu pasti bukan untuk menyengsarakan rakyatnya,” ujar Kepala Negara.

Kebijakan yang dipilih oleh pemerintah, menurut SBY, salah satunya adalah kebijakan untuk menaikan harga BBM Plus. Dikatakan plus, karena itu disertai dengan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Itu salah satu kebijakan yang mungkin diberlakukan manakala kita menghadapi tekanan ekonomi yang begitu berat,” tegas Presiden.

Diakui SBY, rencana penyesuaian harga BBM mendapatkan protes dari berbagai kalangan disertai aksi-aksi unjuk rasa di banyak tempat.

“Saya menilai bahwa sering kurang dipahaminya konteks dan alasan mengapa ada pikiran untuk menyesuaikan harga BBM kita,” ujar Presiden.

Lebih lanjut Kepala Negara mengatakan, pemerintah akan terus memikirkan dan mengembangkan sejumlah kebijakan dan upaya khusus dalam mengantisipasi permasalahan menyangkut postur APBN-P 2012, antara lain kebijakan penghematan energi dilakukan secara sangat serius di seluruh Tanah Air, sehingga menjadi gerakan nasional.

Penerimaan negara yang masih bisa dioptimalkan, tambah Presiden, akan dibuat meningkat, misalnya penerimaan dari pajak dan pertambangan.
Penghematan anggaran kementerian/lembaga termasuk anggaran daerah, juga harus benar-benar dilakukan.
“Kita tidak ingin sesuatu yang membikin kokohnya makro ekonomi kita, terganggu manakala kita keliru dalam menetapkan defisit,” tambah SBY. (*)





Episode Kenaikan BBM ke-Sekian
“APBN Turun, Rakyat yang Menanggung?”

Drs. H. M. Jusuf Kalla menjelaskan: “kenaikan yang terjadi pada BBM tidak akan mempengaruhi inflasi terlalu besar. Justru subsidi ini akan dapat dialokasikan untuk kegiatan lainnya : seperti perbaikan infrastruktur dan pemberian modal usaha untuk rakyat. Jika harga BBM tidak dinaikkan, harga BBM yang murah justru akan dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah ke atas. Dulu saat kenaikan terjadi 120 % masyarakat tidak terlalu banyak protes, kenapa sekarang yang hanya 30 % saja sampai terjadi penolakan besar-besaran.”

Statement ini disampaikan oleh Moh. Jusuf Kalla saat mengisi kuliah umum pelantikan lembaga mahasiwa Universitas Diponegoro pada hari selasa, 27 Maret 2012, pukul 10.00 WIB di gedung Soedharto yang bertemakan “Pemuda, Mahasiswa, dan Pembangunan Nasional”. Pernyataan tersebut disampaikan beliau untuk menjawab pertanyaan dari salah seorang mahasiswa tentang pendapat pribadi Moh. Jusuf Kalla terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

Dalam hal ini tercermin bahwa memang berita tentang rencana kenaikan BBM yang akan dilakukan pada awal april telah menyita perhatian publik secara besar-besaran. Tidak hanya dari elemen masyarakat, tetapi juga dari para elemen mahasiswa yang menyatakan penolakan besar-besaran. Bahkan telah banyak kajian yang dilakukan untuk menganalisis efek positif dan negatif yang akan terjadi dari kebijakan tersebut. Diantaranya yaitu seberapa besar kenaikan nilai APBN jika kenaikan BBM sebesar 30 % tersebut dilakukan. Kemudian apakah sektor yang paling utama mempengaruhi kenaikan anggaran APBN adalah subsidi BBM. Lantas berapa besar pajak yang diterima pemerintah sebagai pemasukan APBN itu sendiri? Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk melakukan beberapa renovasi sarana wakil rakyat yang sebenarnya itu masih sangat layak digunakan?

Dari penjelasan salah seorang anggota DPR (diluar perannya sebagai politikus salah satu partai) menjelaskan: “Selama ini pemerintah beralasan salah satu penyebab kenaikan harga BBM ialah subsidi BBM untuk rakyat, namun jika menggunakan data dari RAPBN 2012 yang disampaikan pemerintah kepada DPR ternyata ada penerimaan negara bukan pajak sekitar Rp54 triliun, kemudian pajak perdagangan internasional Rp5 triliun. “Nah, jika kebutuhan subsidi itu maka pemerintah harus tambah Rp55,1 triliun. Maka Rp59 triliun dikurangin Rp55,1 triliun maka itu pun masih surplus sekitar Rp3,9 triliun, itu salah satu contohnya yang tidak disampaikan ke rakyat.” Dari data tersebut terlihat sekali bahwa sebenarnya subsidi BBM bukanlah penyebab utama kenaikan APBN.

Dampak terbesar yang akan terjadi bukanlah terdapat pada mampu atau tidaknya masyarakat untuk membeli BBM sejenis premium, tetapi lebih kepada efek domino yang langsung berimbas pada rakyat kecil. Jika para elit politik mengatakan bahwa kenaikan sebesar RP.1500 itu masih bisa ditanggulangi dengan mengurangi pengeluaran yang tidak penting, lalu apakah para wakil rakyat juga mau berkorban sedikit untuk tidak bermewah-mewahan? Dan lagi-lagi pasti rakyat kecil lah yang notabennya harus mencari sesuap nasi dengan bersusah payah terpaksa menambah pengeluaran sebesar Rp. 1500 tersebut untuk sekedar membeli beras. Kita ingat bahwa “Subsidi merupakan tanggung jawab Negara”. Negara kita bukan kapitalis, tetapi negara Indonesia yang berasaskan pancasila, dimana “kepentingan hajat hidup rakyat banyak harus dibantu dan dipenuhi atau disubsidi negara.” Lantas mengapa harus rakyat kecil yang menanggung dampaknya secara langsung?

Di samping itu, jika kita menyadari akan kekayaan potensi sumber daya alam Indonesia terhadap minyak bumi sangatlah besar. Akan tetapi pengelolaannya masih dikuasai asing. Dimana keuntungan dari penambangan tersebut hanya mencapai 20 % yang masuk kepada pemerintah. Dari kondisi tersebut terlihat bahwa kebijakan ini melanggar konstitusi Negara dimana “Bumi dan Sumber Daya Alam lainnya dikuasai pemerintah dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, sudah jelas bahwa kekayaan yang ada di bumi terutama BBM adalah hak rakyat Indonesia untuk menikmatinya. Bukan berarti rakyat kecil yang harus menanggung dampak kenaikan pembengkakan APBN tersebut yang sebenarnya disebabkan oleh sektor lain.
Jika memang pemerintah masih memaksakan kehendaknya untuk merealisasikan kebijakan tersebut yang jelas-jelas ditolak rakyat, lalu apakah transparansi terkait besaran penurunan APBN serta hasil perhitungan pemerintah terhadap kenaikan APBN dengan mencabut subsidi BBM sudah di jelaskan. Jika masih dalam batas kira-kira, apa iya republik ini akan dijadikan republik kira-kira? Sementara nasib rakyat miskin yang jadi jaminannya?


Lima Penyebab Rencana Kenaikan BBM Kisruh


Keinginan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sedianya awal April kandas. Sidang Paripurna DPR, lembaga yang memberikan persetujuan, menolak untuk mencabut satu pasal yang memuat larangan bagi pemerintah menaikkan harga BBM. Mengapa kisruh?

Hasil rapat hingga menjelang pagi di akhir minggu kemarin itu dikawal aksi mahasiswa bersama masyarakat di banyak kota. Mereka berunjuk rasa menolak kenaikan. Akhirnya, di Gedung DPR, diperoleh langkah kompromi. Satu klausul muncul: jika dalam enam bulan harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen dari harga patokan US$ 105 per barel, pemerintah dipersilakan menaikkan harga.

Kelahiran Ayat 6A dalam Pasal 7 itu menuai kekisruhan baru. Yakni, digugat ke Mahkamah Konstitusi lantaran dianggap ilegal, sebab bertentangan dengan pasal sebelumnya yang menyatakan tidak boleh ada kenaikan BBM. Prosedur kelahirannya juga ikut dipersoalkan.
Di luar itu, yang menarik dan seringkali menjadi pertanyaan, adalah sikap pemerintah dalam mengambil keputusan penting. Sepertinya tidak direncanakan dengan matang, dan cenderung sembrono. Kasus BBM bersubsidi ini dengan jelas memperlihatkan hal itu.

Pertama, tampak pada pengumuman awal. Pemerintah seperti selalu disuarakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo, ingin melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Sejak Januari isu ini sudah ramai. Tapi yang resmi diusulkan justru kenaikan. Kebijakan yang ingin diambil sebagai respons atas kenaikan harga minyak mentah dan beban anggaran tidak konsisten.

Kedua, jeda respons kebijakan terkait situasi yang ada - dalam hal ini kenaikan harga minyak mentah -, biasa disebut inside lag, terlalu lama. Dari Desember (mungkin juga sebelumnya) sudah dikaji, tiga bulan kemudian baru diusulkan. Tragisnya, isu ini 'digoreng' oleh pemerintah, mungkin dengan maksud sosialiasi.
Apapun maksudnya, jelas menibulkan reaksi buruk. Penimbunan marak. Suara menentang, mengingat isu ini sangat seksi, terus terkonsolidasi sampai akhirnya memuncak. Pada situasi yang tidak menguntungkan itu, partai anggota koalisi pendukung pemerintah pun balik badan. Sejatinya kemungkinan ini sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah, sehingga punya persiapan matang.

Ketiga, penjelasan yang tak lengkap. Kontroversi perhitungan angka subsidi mencuat dari milis ke milis, bahkan menjadi konsumsi media arus utama. Tak ada penjelasan detai dari pemerintah, yang kemudian memunculkan hembusan isu ada 'sesuatu' yang disembunyikan dalam perhitungan.
Ketika Departemen Energi mengklarifikasi lewat situs resminya, angka besaran subsidi dalam versi tersebut Rp 2.400 per liter atau totalnya Rp 96 triliun. Sementara yang diajukan oleh pemerintah Rp 104 triliun. Mungkin hitungan keduanya benar, namun perbedaan angka pada Departemen Energi dan Departemen Keuangan itu justru menambah amunisi penolakan, mengingat adanya informasi yang tidak simetrik atau setara antara pemerintah dengan publik. Di sini, soalnya adalah koordinasi.

Keempat, ada respons panik dan berupaya 'buang bola' ke pihak lain. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah melempar pernyataan bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, pernah mengusulkan kenaikan BBM Rp 2.000 per liter. Sikap ini tidak elegan, tak semestinya hasil rapat pimpinan tertinggi partai koalisi dengan Presiden sampai keluar.
Ini soal etika, yang akhirnya berbuah buruk. Kekisruhan makin menjadi-jadi. Golkar bereaksi dengan pernyataan menolak kenaikan BBM. Peran Ketua Fraksi Demokrat diambil alih Anas Urbaningrum, Ketua Umum. Jafar Hafsah sendiri disitirahatkan di luar 'lapangan'.

Kelima, tampak argumen pemerintah untuk publik tentang rencana kenaikan BBM tidak matang. Suara pendukung kenaikan BBM seragam. Mereka hanya punya satu dalil, yaitu akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, maka harga BBM subsidi harus naik. Tapi logika setelah itu, tidak begitu baik sampai ke masyarakat.
Boleh jadi pemerintah begitu percaya diri dengan usulannya, setelah ada kesepakatan dengan partai koalisi. Sehingga cenderung meremehkan daya serap masyarakat terhadap informasi yang berkembang. Semestinya ini suatu pelajaran berharga. Rakyat pun bisa jeli dan kritis.
Mungkin dalam kasus mirip ini kelak, tak salah juga jika sekadar mengingat pesan Jenderal Tsun Zu, ahli strategi perang dari China: Jika Anda jauh dari musuh, buatlah musuh percaya bahwa (posisi) Anda begitu dekat dengan mereka.

Saturday, April 7, 2012

Tugas 2 HAMBATAN YANG DIHADAPI OLEH INDONESIA DALAM MELAKSANAKAN PERDAGANGAN ANTAR MANCANEGARA dan PERKEMBANGAN NERACA PEMBAYARAN NEGARA INDONESIA 15 TAHUN TERAKHIR


HAMBATAN YANG DIHADAPI OLEH INDONESIA DALAM MELAKSANAKAN PERDAGANGAN ANTAR MANCANEGARA

Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan Indonesia dalam perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang dialami Indonesia dalam perdagangan internasional.

1. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

2 . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

3 . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.

4 . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

5 . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

6 . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.





PERKEMBANGAN NERACA PEMBAYARAN NEGARA INDONESIA 15 TAHUN TERAKHIR

1.      Struktur Neraca Pembayaran Indonesia

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) merupakan pencatatan atas transaksi ekonomi yang terjadi antara penduduk dengan bukan penduduk Indonesia pada suatu periode tertentu. Secara umum, transaksi ekonomi yang tercakup dalam NPI dapat dibagi menjadi dua kelompok:
(1) barang (goods), jasa (services), pendapatan (income), dan transfer berjalan (current transfer);
(2) modal/finansial (capital/financial).

NPI hampir selalu mengalami surplus selama satu dasawarsa terakhir, kecuali pada tahun 2001 dan 2008. Nilai surplusnya amat berfluktuatif. Sebagai contoh, pada tahun 2004 dan 2005 hanya surplus sebesar USD 0,3 milar dan USD 0,4 miliar. Pada tahun 2006 terjadi lonjakan surplus yang mencapai lebih dari USD 14,5 miliar, serta masih bertahan dengan surplus USD 12,7 miliar pada tahun 2007. Defisit pada tahun 2008 mencapai hampir USD 2 miliar. Pada tahun 2009, NPI kembali surplus sekitar USD 13 miliar,
Adapun struktur Neraca Perdagangan Indonesia sebagai berikut :

Ø  Transaksi Berjalan
A. Barang, bersih (Neraca Perdagangan)
1. Ekspor, fob
2. Impor, fob
B. Jasa-jasa, bersih
C. Pendapatan, bersih
D. Transfer Berjalan, bersih
Ø  Transaksi Modal dan Finansial
A. Transaksi Modal
B. Transaksi Finansial
1. Investasi Langsung
a. Ke Luar Negeri, bersih
b. Di Indonesia (FDI), bersih
2. Investasi Portofolio
a. Aset, bersih
b. Kewajiban, bersih
3. Investasi Lainnya
a. Aset, bersih
b. Kewajiban, bersih
Ø  Jumlah (I + II)
Ø  Selisih Perhitungan Bersih
Ø  Neraca Keseluruhan (III + IV)
Ø  Cadangan Devisa dan yang Terkait
a.    Perubahan Cadangan Devisa
b.   Pinjaman IMF

2.      Ulasan Posisi Neraca pembayaran Indonesia 2004 – 2009

A.    Neraca Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan pada Tw.IV-2009 mencatat surplus USD3,4 miliar, lebih tinggi dari surplus USD2,2 miliar pada triwulan sebelumnya. Peningkatan tersebut bersumber dari bertambahnya suplus neraca perdagangan nonmigas, neraca migas dan neraca transfer berjalan. Peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas didorong oleh kenaikan ekspor nonmigas terkait dengan terus berlangsungnya proses pemulihan ekonomi dunia serta membaiknya harga beberapa komoditas ekspor. Sementara itu, kenaikan produksi minyak berdampak pada berkurangnya deficit neraca minyak. Sedangkan penambahan volume ekspor gas. Peningkatan defisit neraca jasa terutama bersumber dari naiknya pengeluaran jasa transportasi barang impor. Defisit neraca pendapatan turut pula meningkat disebabkan bertambahnya pembayaran dividen/hasil keuntungan perusahaan PMA serta pembayaran bunga utang luar negeri, terutama sektor pemerintah.

Kinerja transaksi berjalan pada triwulan IV 2008 mengalami perbaikan dengan mencatat defisit yang lebih kecil (defisit USD0,2 miliar) daripada yang terjadi pada triwulan III 2008 (defisit USD0,9 miliar). Kontributor utama dari perbaikan transaksi berjalan adalah penurunan pada defisit neraca pendapatan akibat berkurangnya pembayaran bagi hasil kepada kontraktor migas asing. Beberapa kontributor lain adalah impor minyak yang mengecil serta masih stabilnya penerimaan devisa dari turis asing dan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Dalam periode yang sama, sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi domestik, nilai impor nonmigas turun 12,4% dibandingkan triwulan III 2008 tetapi masih naik 27,9% dibandingkan triwulan IV 2007.
     Pada 2006 mencatat surplus sebesar USD9,6 miliar, melonjak tinggi dibanding 2005 dan 2004 yang hanya mencapai USD278 juta. Angka surplus transaksi berjalan ini sedikit lebih kecil dibanding prakiraan semula (NPI publikasi November 2006) sebesar USD9,7 miliar. Hal ini terkait dengan pertumbuhan impor nonmigas yang mencapai 7%, lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya 4%. Tingginya surplus transaksi berjalan didukung oleh surplus neraca perdagangan, baik migas maupun nonmigas, yang secara keseluruhan meningkat dari USD17,5 miliar pada kurun waktu 2004- 2005 menjadi USD29,7 miliar pada 2006. Kenaikan surplus juga terjadi pada neraca current transfer. Sementara itu, neraca jasa dan neraca pendapatan (income) mengalami kenaikan defisit.
    
b.   Neraca Modal (Capital Account)
Transaksi modal pada Tw.IV-2009 mencatat surplus USD14 juta. Surplus tersebut berasal dari adanya bantuan hibah untuk investasi, seperti pembangunan sekolah, pembangunan perumahan, dan persenjataan. Pemberian hibah oleh donator asing tersebut sebagian terkait dengan upaya pemulihan kondisi pasca bencana alam di Sumatera. Dari total hibah investasi tersebut, sebagian besar disalurkan melalui sektor swasta (LSM) sekitar USD12 juta, sementara sektor pemerintah memperoleh USD2 juta.
Transaksi modal pada triwulan IV 2008 mencatat surplus sebesar USD29 juta, menurun disbanding triwulan sebelumnya (USD200 juta). Surplus tersebut terutama berasal dari bantuan hibah untuk investasi, seperti pembangunan rumah tinggal, jembatan, jalan, sekolah, dan lain-lain. Keseluruhan hibah tersebut diberikan masih dalam rangka bantuan korban bencana alam di beberapa tempat di tanah air. Dari total hibah tersebut, sebagian besar (90%) merupakan hibah investasi melalui sektor swasta (NGO) yakni sekitar USD26 juta dan sisanya USD3 juta melalui sektor public (pemerintah).
Selama 2006 mengalami surplus USD2.451 juta, meningkat sangat tajam dari surplus yang terjadi di 2005 sebesar USD345 juta. Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dari prakiraan semula, yaitu defisit USD 855 juta (NPI exe. Nov 2006). Tingginya surplus tersebut akibat meningkatnya aliran masuk investasi portofolio, terutama dalam bentuk pembelian saham, serta realisasi penarikan program loan yang lebih besar daripada perkiraan semula. Surplus tersebut juga bersumber dari berkurangnya aset penduduk di luar negeri berupa rekening giro dan deposito yang cukup signifikan.

c.    Perubahan Cadangan Devisa
Sejalan dengan surplus neraca pembayaran Indonesia selama Tw.IV-2009, cadangan devisa pada akhir triwulan tersebut meningkat menjadi USD66,1 miliar, dari posisi pada akhir triwulan sebelumnya sebesar USD62,3 miliar. Adapun komponen cadangan devisa terdiri dari securities (surat-surat berharga) sebesar USD57,1 miliar (86,4% dari total cadangan devisa), currency & deposits sebesar USD3,3 miliar (4.9%), special drawing rights sebesar USD2,8 miliar (4,2%) dan monetary gold sebesar USD2,6 miliar (3,9%).
Sejalan dengan perkembangan neraca pembayaran Indonesia yang secara keseluruhan mencatat deficit cadangan devisa pada akhir Tw. IV-2008 menurun sekitar USD5,5 miliar (10%) menjadi USD51,6 miliar, dari posisi pada akhir triwulan sebelumnya sebesar USD57,1 miliar. Jumlah cadangan devisa tersebut cukup untuk membiayai impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah selama 4,0 bulan. Komposisi cadangan devisa terdiri dari securities (surat-surat berharga ) sebesar USD45,5 miliar (88% dari total cadangan devisa), currency & deposits sebesar USD3,7 miliar (7%) dan monetary gold sebesar USD2,0 miliar (4%). Posisi surat-surat berharga meningkat dari akhir triwulan III tahun 2008 sebesar USD41,0 miliar. Sementara itu, posisi currency & deposits dan monetary gold mengalami penurunan, yaitu masing-masing dari USD13,5 miliar dan USD2,1 miliar pada akhir triwulan sebelumnya.
Tahun 2006 cadangan devisa mencapai USD42,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi akhir tahun 2005 yang mencapai USD34,7 miliar, dan dari prakiraan semula sebesar USD40,4 miliar (NPI exe. Nov 2006). Jumlah cadangan devisa tersebut cukup untuk membiayai impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah selama 4,5 bulan. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan devisa hasil ekspor migas akibat kenaikan harga minyak. Kenaikan cadangan devisa sebagian juga terkait dengan langkah Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar yang cenderung menguat, terutama pada triwulan pertama, sebagai akibat terus meningkatnya arus masuk dana jangka pendek.

3.      Perkembangan Devisa Indonesia
Dalam kurun waktu tahun 2004-2009, cadangan devisa Indonesia mengalami fluktuluasi, yakni pada tahun 2004, cadangan devisa Indonesia sebesar 36,3 Miliar US dolar, selanjutnya pada tahun 2005 menjadi sebesar 34,7 dan pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi 42,6 miliar dollar. Kenaikan ini berasal dari kenaikan penerimaan devisa hasil ekspor migas akibat kenaikan harga minyak yang rata-rata mencapai USD62,7/bl, lebih tinggi dari rata-rata tahun sebelumnya sebesar USD52/bl. Kenaikan cadangan devisa sebagian juga terkait dengan langkah Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar yang cenderung menguat yang di sebabkan oleh masuknya dana jangka pendek dari luar. Tahun 2007 cadangan devisa kembali naik ke posisi 56,9 milliar Dollar dan pada tahun 2008 sebesar 69,1 Miliar Dollar serta pada tahun 2009 posisi cadangan devisa Indonesia sebesar 66,91 milyar dollar.
Kenaikan cadangan devisa kita berdampak kepada menguatnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar. Dari sini dapat kita simpulkan terjadinya perubahan cadangan devisa akan mempunyai dampak terhadap berubahnya nilai tukar rupiah. Dalam kurun waktu tahun 2004-2009, penguatan nilai tukar rupiah di sebabkan oleh derasnya arus kas atau modal dari luar. Sebagai gambaran pada akhir tahun 2004, nilai tukar rupiah terhadap dollar sebesar Rp. 9.244/Dollar, tahun 2005 sebesar Rp. 9.781/dollar, tahun 2006 Rp. 8.975/dollar, tahun 2007 sebesar Rp. 9.372/dollar, tahun 2008 Rp. 10.895/dollar dan pada tahun 2009 sebesar Rp. 9.353/dollar.
4.   Krisis Ekonomi Dunia tahun 2008 dan Dampaknya terhadap Indonesia.
Dunia finansial global kembali mendapatkan guncangan saat Lehman Brothers, bank investasi keempat terbesar di AS, menyatakan bangkrut pada pertengahan Oktober 2008.
Rambatan krisis keuangan AS pada dasarnya adalah dampak dari gelembung pasar keuangan yang pecah Implikasi yang paling menonjol adalah keketatan likuiditas (liquidity squeeze) yang disebabkan oleh kepercayaan yang anjlok dan sistem kredit yang macet. Dana di tarik dari emerging markets ke pusat-pusat keuangan di AS dan negara-negara industri lain (flight to quality). Keketatan likuiditas ini merembet dari episentrum-nya, Amerika Serikat, ke Eropa dan Asia. Contagion effects ini sedang berjalan dan pada akhirnya dapat membawa pada resesi dunia, dengan implikasi terhadap pertumbuhan dan ekspor Negara negara berkembang termasuk Indonesia.
Untuk mengantisipasi dampak krisis tersebut, BI terus berkoordinasi dengan Pemerintah dalam memilih kebijakan moneter dan akan menempuh beberapa langkah, yaitu:
a.    Memperkuat likuiditas sektor perbankan. Bisnis yang memanfaatkan dana dari pembiayaan asing harus menyesuaikan tingkat ekspansi usahanya.
b.   Menjaga pertumbuhan kredit pada tingkat yang sesuai untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi.
c.    Terkait neraca pembayaran, cadangan devisa yang dimiliki Indonesia saat ini aman. Namun demikian, BI akan terus menjaga volatilitas Rupiah agar gejolaknya tidak tajam serta akan tetap berada di pasar dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar.

Krisis ekonomi yang terjadi di USA akan berdampak pada dua hal, yakni pengeringan likuiditas dan pelambatan ekonomi global. Seretnya likuiditas global dan relatif lamanya pemulihan ekonomi global akan berpengaruh pada kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Sesuai dengan perkembangan, IMF/WEO telah merevisi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2009 menjadi hanya 0,5%. Perubahan tersebut berdampak pada menurunnya asumsi pertumbuhan ekonomi domestik menjadi 4-5%. Hal ini akan memberi dampak pada perkiraan NPI 2009 sebagai berikut :
a.    Ekspor non migas akan memburuk hingga tumbuh negatif akibat permintaan eksternal terhadap produk ekspor Indonesia menurun tajam.
b.   Impor non migas akan tumbuh menjadi negatif akibat perlambatan ekonomi domestik.
c.    Transaksi berjalan akan mencatat defisit karena permintaan eksternal turun lebih tajam daripada permintaan domestik.
d.    Transaksi modal dan finansial juga akan mengalami defisit, akibat berkurangnya arus masuk modal asing. Namun adanya rencana emisi global bond dan sukuk valas serta penarikan contigency loan (standby loan) akan menopang transaksi modal dan finansial sehingga hanya mengalami defisit yang kecil dan cadangan devisa tetap berada pada level aman.