Pemeriksaan
Laporan Keuangan
Pemeriksaan Laporan Keuangan
merupakan jenis pemeriksaan yang paling sering dilakukan oleh pemeriksa
independen. The Financial Accounting Standard Board (FASB), Statement of
Financials Accounting Concept No. 2: menyatakan bahwa standar kualitas yang
ditetapkan FASB yaitu relevan dan reliabilitas.
Berikut ini merupakan faktor-faktor
yang mendasari perlunya pemeriksaan laporan keuangan, yaitu :
1. Perbedaan Kepentingan (Conflict
of Interest)
2. Konsekuensi (consequence)
3. Kompleksitas (Complexity)
4. Jarak/Jauhnya (Remoteness)
Manfaat
Pemeriksaan yang Bersifat Ekonomis, yaitu:
1.
Meningkatkan
kredabilitas perusahaan
Dengan
adanya pemeriksaan mengakibatkan berkurangnya resiko kesalahan.
2.
Meningkatkan
efisiensi dan kejujuran
Pemeriksaan
yang dilakukan oleh akuntan dapat mengurangi kesalahan-kesalahan, sehingga
pengaruh manajemen didalam penyusunan laporan keuangan berkurang.
3.
Meningkatkan
efisiensi atau operasional perusahaan
4.
Mendorong
efisiensi pasar modal
Tanggung
jawab yang utama antara manajemen dan auditor adalah sbb:
1.
Manajemen
bertanggung jawab atas pembuatan dan isi laporan keuangan yang dimuat dalam
pernyataan-pernyataan manajemen.
2.
Pemeriksa
independen bertanggung jawab untuk memberikan pendapat atas kewajaranlaporan
keuangan.
Dalam melaksanakan tanggung
jawabnya manajemen diwajibkan untuk membuat struktur pengendalian internal yang
mampu menjaga aktiva dan menjamin penyusunan laporan keuangan yang dapat
dipercaya.
Hubungan-hubungan
yang Harus Dipertahankan Oleh Akuntan Pemeriksa
Auditor merupakan perantara dalam
mengkomunikasikan data antara pembuat dan pemakai laporan keuangan. Dalam
pemeriksaan auditor harus menjaga hubungan yang professional dengan pihak-pihak
dibawah ini:
1.
Manajemen
Untuk membuat laporan
pemeriksaan, auditor memerlukan data yang relevan dan dapat dipercaya dari
manajemen.
2.
Dewan Direktur
Dewan direktur perusahaan
bertanggung jawab untuk menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan
kepentingan pemegang saham.
3.
Internal Auditor
Hubungan ini biasanya dalam penilaian
struktur pengendalian intern perusahaan klien. Untuk menentukan pengaruh/efek
pekerjaan internal auditor terhadap pekerjaannya, independen auditor harus:
-
Menentukan
kompetensi dan obyektivitas internal auditor
-
Memeriksa
kualitas pekerjaan internal auditor.
4.
Pemegang Saham
Pemegang saham menggantungkan
pada laporan keuangan yang diaudit untuk mayakinkan bahwa manajemen
melaksanakan pekerjaannya dengan bertanggung jawab. Sedangkan auditor mempunyai
tanggung jawab pada pemegang saham sebagai pemikat laporan keuangan.
Hubungan
Akuntansi Dan Auditing
Auditing mempunyai hubungan erat
dengan akuntansi. Dikarenakan auditing digunakan untuk memeriksa laporan
keuangan yang merupakan hasil dari proses akuntansi. Akuntansi dan auditing
merupakan hal yang berbeda baik metodologi maupun tujuannya.
Perbedaan
tersebut sebagai berikut:
1.
Metodologi akuntansi meliputi: identifikasi data transaksi
yang mempengaruhi kesatuan perusahaan, pengukuran, pencatatan, pengelompokan
dalam catatan-catatan akuntansi. Akhir dari proses akuntansi adalah data
keuangan yang relevandan dapat dipercaya untuk pengambilan keputusan bagi para
pengambil keputusan.
2.
Pemeriksaan akuntansi meliputi mengevaluasi bukti-bukti
mengenai sistem pengendalian internal, sesuai dengan pelaksanaan normna ke tiga
standar pelaksanaan. Akhir dari proses pemeriksaan akuntan adalah dengan
penerbitan laporan keuangan atau laporan akuntan. Hal ini berfungsi
meningkatkan reabilitas data keuangan.
Laporan
Pemeriksaan Akuntan
Laporan pemeriksaan akuntan merupakan bagian
terakhir dari proses pemeriksaan. Laporan ini dibuat setelah pekerjaan
pemeriksaan lapangan selesai. Ada dua bentuk laporan pemeriksaan yaitu laporan
pemeriksaan akuntan bentuk pendek dan bentuk panjang.
Laporan akuntan standard mempunyai
tiga elemen pokok, yaitu: pendahuluan, luas dan pendapat akuntan. SAS No. 58,
Report on Audited Financial Statement, menyebutkan bahwa elemen-elemen pokok
laporan akuntan berisi:
1.
Judul
yang memasukkan kata independen
2.
Pernyataan
yang laporan keuangan yang diidentifikasi didalam pemeriksaan
3.
Pernyataan
bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen, sedangkan tanggung
jawab pemeriksa adalah memberikan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan
pemeriksaan yang dilakukannya
4.
Pernyataan
bahwa pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan
5.
Pernyataan
bahwa “apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material”
Laporan
Akuntan Bentuk Pendek meliputi:
1.
Pernyataan
pendapat akuntan
2.
Laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan
3.
Penjelasan
laporan keuangan
Jenis-jenis
Pendapat Akuntan
Jenis-jenis pendapat akuntan yang
diberikan terhadap laporan keuangan klien dapat berbentuk:
1.
Wajar
tanpa syarat (Unqualifed Opinion)
2.
Wajar
dengan syarat (Qualified Opinion)
3.
Pendapat
tidak wajar (Adverse Opinion)
4.
Tidak
memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion)
Laporan
Akuntan Bentuk Panjang meliputi:
1.
Pernyataan
pendapat akuntan
2.
Laporan
keuangan yang telah diperiksa
3.
Penjelasan
laporan keuangan
4.
Daftar
rincian elemen-elemen tertentu yang dicantumkan dalam laporan keuangan
5.
Data
statistik
6.
Komentar
yang berisi penjelasan
7.
Penjelasan
mengenai luas pemeriksaan
Laporan keuangan yang telah
diperiksa menjadi dasar dalam pengambilan keputusan bagi pemakai laporan
tersebut. Oleh karena itu akuntan dalam pemeriksaannya harus dapat:
1.
Mendeteksi
kesalahan dan ketidakberesan dalam laporan keuangan
2.
Menemukan
aktivitas illegal yang dilakukan klien
3.
Memastikan
kesehatan keuangan klien.