Tuesday, November 5, 2013

Pemeriksaan Laporan Keuangan

Pemeriksaan Laporan Keuangan

            Pemeriksaan Laporan Keuangan merupakan jenis pemeriksaan yang paling sering dilakukan oleh pemeriksa independen. The Financial Accounting Standard Board (FASB), Statement of Financials Accounting Concept No. 2: menyatakan bahwa standar kualitas yang ditetapkan FASB yaitu relevan dan reliabilitas.
            Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mendasari perlunya pemeriksaan laporan keuangan, yaitu :
1.      Perbedaan Kepentingan (Conflict of Interest)
2.      Konsekuensi (consequence)
3.      Kompleksitas (Complexity)
4.      Jarak/Jauhnya (Remoteness)
Manfaat Pemeriksaan yang Bersifat Ekonomis, yaitu:
1.      Meningkatkan kredabilitas perusahaan
Dengan adanya pemeriksaan mengakibatkan berkurangnya resiko kesalahan.
2.      Meningkatkan efisiensi dan kejujuran
Pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan dapat mengurangi kesalahan-kesalahan, sehingga pengaruh manajemen didalam penyusunan laporan keuangan berkurang.
3.      Meningkatkan efisiensi atau operasional perusahaan
4.      Mendorong efisiensi pasar modal
Tanggung jawab yang utama antara manajemen dan auditor adalah sbb:
1.      Manajemen bertanggung jawab atas pembuatan dan isi laporan keuangan yang dimuat dalam pernyataan-pernyataan manajemen.
2.      Pemeriksa independen bertanggung jawab untuk memberikan pendapat atas kewajaranlaporan keuangan.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya manajemen diwajibkan untuk membuat struktur pengendalian internal yang mampu menjaga aktiva dan menjamin penyusunan laporan keuangan yang dapat dipercaya.
Hubungan-hubungan yang Harus Dipertahankan Oleh Akuntan Pemeriksa
            Auditor merupakan perantara dalam mengkomunikasikan data antara pembuat dan pemakai laporan keuangan. Dalam pemeriksaan auditor harus menjaga hubungan yang professional dengan pihak-pihak dibawah ini:
1.      Manajemen
Untuk membuat laporan pemeriksaan, auditor memerlukan data yang relevan dan dapat dipercaya dari manajemen.
2.      Dewan Direktur
Dewan direktur perusahaan bertanggung jawab untuk menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan kepentingan pemegang saham.
3.      Internal Auditor
Hubungan ini biasanya dalam penilaian struktur pengendalian intern perusahaan klien. Untuk menentukan pengaruh/efek pekerjaan internal auditor terhadap pekerjaannya, independen auditor harus:
-          Menentukan kompetensi dan obyektivitas internal auditor
-          Memeriksa kualitas pekerjaan internal auditor.
4.      Pemegang Saham
Pemegang saham menggantungkan pada laporan keuangan yang diaudit untuk mayakinkan bahwa manajemen melaksanakan pekerjaannya dengan bertanggung jawab. Sedangkan auditor mempunyai tanggung jawab pada pemegang saham sebagai pemikat laporan keuangan.

Hubungan Akuntansi Dan Auditing
            Auditing mempunyai hubungan erat dengan akuntansi. Dikarenakan auditing digunakan untuk memeriksa laporan keuangan yang merupakan hasil dari proses akuntansi. Akuntansi dan auditing merupakan hal yang berbeda baik metodologi maupun tujuannya.
Perbedaan tersebut sebagai berikut:
1.      Metodologi akuntansi meliputi: identifikasi data transaksi yang mempengaruhi kesatuan perusahaan, pengukuran, pencatatan, pengelompokan dalam catatan-catatan akuntansi. Akhir dari proses akuntansi adalah data keuangan yang relevandan dapat dipercaya untuk pengambilan keputusan bagi para pengambil keputusan.
2.      Pemeriksaan akuntansi meliputi mengevaluasi bukti-bukti mengenai sistem pengendalian internal, sesuai dengan pelaksanaan normna ke tiga standar pelaksanaan. Akhir dari proses pemeriksaan akuntan adalah dengan penerbitan laporan keuangan atau laporan akuntan. Hal ini berfungsi meningkatkan reabilitas data keuangan.
Laporan Pemeriksaan Akuntan
            Laporan pemeriksaan akuntan merupakan bagian terakhir dari proses pemeriksaan. Laporan ini dibuat setelah pekerjaan pemeriksaan lapangan selesai. Ada dua bentuk laporan pemeriksaan yaitu laporan pemeriksaan akuntan bentuk pendek dan bentuk panjang.
            Laporan akuntan standard mempunyai tiga elemen pokok, yaitu: pendahuluan, luas dan pendapat akuntan. SAS No. 58, Report on Audited Financial Statement, menyebutkan bahwa elemen-elemen pokok laporan akuntan berisi:
1.      Judul yang memasukkan kata independen
2.      Pernyataan yang laporan keuangan yang diidentifikasi didalam pemeriksaan
3.      Pernyataan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen, sedangkan tanggung jawab pemeriksa adalah memberikan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya
4.      Pernyataan bahwa pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan
5.      Pernyataan bahwa “apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material”
Laporan Akuntan Bentuk Pendek meliputi:
1.      Pernyataan pendapat akuntan
2.      Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan
3.      Penjelasan laporan keuangan
Jenis-jenis Pendapat Akuntan
            Jenis-jenis pendapat akuntan yang diberikan terhadap laporan keuangan klien dapat berbentuk:
1.      Wajar tanpa syarat (Unqualifed Opinion)
2.      Wajar dengan syarat (Qualified Opinion)
3.      Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)
4.      Tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion)
Laporan Akuntan Bentuk Panjang meliputi:
1.      Pernyataan pendapat akuntan
2.      Laporan keuangan yang telah diperiksa
3.      Penjelasan laporan keuangan
4.      Daftar rincian elemen-elemen tertentu yang dicantumkan dalam laporan keuangan
5.      Data statistik
6.      Komentar yang berisi penjelasan
7.      Penjelasan mengenai luas pemeriksaan
Laporan keuangan yang telah diperiksa menjadi dasar dalam pengambilan keputusan bagi pemakai laporan tersebut. Oleh karena itu akuntan dalam pemeriksaannya harus dapat:
1.      Mendeteksi kesalahan dan ketidakberesan dalam laporan keuangan
2.      Menemukan aktivitas illegal yang dilakukan klien

3.      Memastikan kesehatan keuangan klien.