BUMN adalah semua bentuk perusahaan yang modal seluruhnya merupakan kekayaan negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang.
Ciri-ciri BUMN sebagai berikut :
Melayani kepentingan masyarakat umum.
Berusaha memperoleh keuntungan.
Pemilik modal mayoritas adalah negara, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Tujuan usaha untuk menciptakan kemakmuran rakyat.
Bidang usahanya strategis.
Berstatus badan hukum dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
BUMN dibedakan menjadi 2 jenis perusahaan yaitu Perum (Perusahaan Umum) dan Persero (Perusahaan Perseroan)
Perum (Perusahaan Umum)
Perum adalah perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri Perum :
Melayani kepentingan umum .
Memiliki status badan hukum berdasarkan undang-undang.
Dipimpin oleh dewan direksi.
Pada umumnya bergerak di bidang usaha jasa yang strategis
Pimpinan dan karyawan berstatus pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri.
Memiliki nama dan kekayaan sendiri.
Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Contoh Perum antara lain Perum Pegadaian, Perum Perumnas (Perumahan Umum Nasional), Perum Damri (Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia)
b. Persero (Perusahaan Perseroan)
Persero yaitu perusahaan negara yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Ciri-ciri Persero :
1. Tujuan utamanya memperoleh keuntungan/laba.
2. Status hukumnya sebagai Badan Hukum Perdata yang berbentuk perseroan terbatas (PT).
3. Modalnya terdiri atas saham-saham yang sebagian besar atau seluruhnya dipegang oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
4. Persero tidak memperoleh fasilitas negara.
5. Persero dipimpin oleh dewan direksi.
6. Status pegawai sebagai karyawan perusahaan swasta.
Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan (PT) antara lain :
PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT Telkom, PT GIA (Garuda Indonesia Airways), PT BNI (Bank Negara Indonesia), PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT KAI (Kereta Api Indonesia), dan PT Pos Indonesia.
2. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya diperoleh dari pihak swasta.
BUMS dalam menjalankan usahanya dapat berbentuk Perusahaan Perseorangan, Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Persekutuan Firma (Fa).
Tujuan BUMS :
1. Mencari keuntungan.
2. Memperluas usaha.
3. Menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
5. Membantu pemerintah meningkatkan devisa.
6. Meningkatkan penerimaan pemerintah melalui berbagai pajak.
Contoh BUMS antara lain :
PT Astra, PT Panasonic, PT Indofood, PT Maspion, PT Indosiar, hotel dan lain-lain.
Sumber : abhisekabali.wordpress.com/tag/ciri-ciri-bums/
Ceteris paribus
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cēterīs pāribus adalah istilah dalam bahasa Latin, yang secara harafiah dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "dengan hal-hal lainnya tetap sama", dan dalam bahasa Inggris biasanya diterjemahkan sebagai "all other things being equal."
Dalam ilmu ekonomi, istilah ceteris paribus seringkali digunakan, yaitu sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi.
Sebagai contoh, dapatlah dikatakan bahwa:
Harga dari daging sapi akan meningkat — ceteris paribus — bila kuantitas daging sapi yang diminta oleh pembeli juga meningkat.
Dalam contoh tersebut, penggunaan ceteris paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan kuantitas suatu barang (daging sapi). Ceteris paribus di sini berarti bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan berbagai faktor yang diketahui dan yang tidak diketahui yang dapat memengaruhi hubungan antara harga dan kuantitas permintaan. Faktor-faktor tersebut misalnya termasuk: harga barang substitusi (misalnya harga daging ayam atau daging kambing), tingkat penghindaran risiko para pembeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila), atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada vegetarianisme).
ceteris paribus itu istilah dlm bahasa latin yang artinya 'apabila hal-hal lain sama/tetap' ( all other things being equal)
Artinya hanya satu faktor yang berubah dan keadaan lainnya dibayangkan tetap. Hal ini dipakai untuk mempermudah analisis model dalam ekonomi untuk melihat dampak dari suatu perubahan. Ceteris paribus dalam ekonomi micro faktor yang mempengaruhi permintaan, dan mempengaruhi hukum permintaan.
hukum permintaan adalah apabila apabila harga naik permintaan berkurang dan bila harga turun permintaan meningkat. dengan catatan cetaris paribus bersifat tetap. dalam arti tidak ada perobahan pendapatan, perubahan penduduk, dll. Ceteris Paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan kuantitas suatu barang (daging sapi). Dalam contoh di atas Ceteris Paribus hanya mengaitkan variabel “harga daging sapi” dengan satu variable, yaitu “kuantitas permintaan daging sapi” . Kondisi variabel lain kita asumsikan tetap, jika mengalami kenaikan atau penurunan maka variabel lain akan ikut berubah mengikuti apa yang diasumsikan tersebut, Ceteris Paribus. Variabel-variabel tersebut misalnya: harga barang substitusi (misalnya harga daging ayam atau daging kambing), tingkat penghindaran risiko para pembeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila), atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada vegetarianisme). Ceteris Paribus bisa digunakan dalam penentuan kebijakan yang akan diambil untuk berbagai masalah ekonomi. Karena dengan asumsi ini kita bisa lebih fokus dengan kepada pemecahan masalah yang diharapkan. Tapi, disamping keuntungan yang bisa kita peroleh dari Ceteris Paribus, asumsi ini juga memiliki kelemahan yang sangat fatal. Hal itu dikarenakan asumsi ini hanya berfokus pada satu variabel dan menganggap variabel lainnya akan mengikuti pada variabel yang kita tentukan sebelumnya. Padahal pada kenyataannya variabel lain tersebut belum pasti sama dengan variabel yang kita tentukan sebelumnya. Sehingga akan selalu muncul masalah lain ketika kita kita telah selesai dengan masalah yang satu. Ceteris Paribus.